Masalah apa yang memicu kemarahan warga itu? Belum ada jawaban resmi untuk menjawab pertanyaan itu. Dalam akun Twitter dan Facebook, Divisi Humas Mabes Polri baru menyampaikan kronologis, sebagai berikut:
Pada 26 September 2010, sekitar jam 22.30 waktu setempat, Abdul Rahmansyah, warga Kelurahan Juata Permai sedang melintas di Perum Korpri Jl Seranai III, Juata Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan. Tiba-tiba dia dikeroyok 5 (lima) orang tidak dikenal. Akibat pengeroyokan itu Abdul Rahmansyah mengalami luka-luka di telapak tangan.
Selanjutnya Abdul Rahmansyah pulang ke rumah untuk meminta pertolongan. Keluarganya membawa dia ke RSU Tarakan untuk mendapat pengobatan.
Pada Senin, 27 September 2010, sekitar pukul 00.30, Abdullah, 56 tahun, Orang tua Abdul Rahmansyah mencari pengeroyok anaknya. Dia ditemani 6 orang yang masih keluarga. Mereka mempersenjatai diri dengan mandau, parang, dan tombak.
Dalam pencarian itu mereka mendatangi sebuah rumah yang diduga sebagai rumah tinggal salah seorang dari pengroyok di Perum Korpri Jl Seranai III, Juata, Tarakan Utara Kota Tarakan. Penghuni rumah yang mengetahui bahwa rumahnya akan diserang segera mempersenjatai diri dengan badik dan parang. Di sanalah terjadi perkelahian yang berujung tewasnya Abdullah.
Kematian Abdullah membuat kemarahan warga lainnya. Sekitar 50 orang mendatangi Perum Korpri dan terjadi pengerusakan rumah Noodin. Pengrusakan berlanjut dan terjadi pembakaran rumah Sarifudin.
Pada pukul 06.00, kelompok yang sama kemudian bergerak mencari Asnah, warga pendatang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan bdul Rahmansyah. Saat itu Asnah sudah berlindung di markas Brimob setempat.
Pada pukul 10.00, massa kembali mendatangi tempat tinggal Noodin dan membakar rumah itu.
Pada pukul 11.00, massa merusak 4 sepeda motor yang berada di rumah Noodin.
Pada pukul 14.30, jenazah Abdullah dimakamkan di Gunung Daeng Kelurahan Sebengkok Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.
Pada pukul 18.00, terjadi pengeroyokan terhadap Samsul Tani –yang masih satu suku dengan Noodin. Pengeroyokan dilakukan sekelompok orang tak dikenal.
Pukul 18.00, petugas gabungan dari Polres Tarakan datang ke lokasi untuk meredakan ketegangan.
Pukul 20.30 sampai 22.30, berlangsung pertemuan di Kantor Camat Tarakan Utara. Pertemuan ini dihadiri Walikota Tarakan, Sekda Kota Tarakan, Dandim Tarakan, Dirintelkam Polda Kaltim, Dansat Brimob Polda Kaltim, Wadir Reskrim Polda Kaltim serta perwakilan dari dua kelompok etnis yang bertikai.
Dalam pertemuan itu disepakati:
1. Sepakat untuk melihat permasalahan tersebut sebagai masalah individu.
2. Sepakat untuk menyerahkan kasus tersebut kepada hukum yang berlaku.
3. Segera temukan pelaku.
4. Seluruh kegiatan pemerintahan dan perekonomian berjalan seperti biasa.
5. Elemen masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama mendukung upaya penegakkan hukum.
6. Mengatasi akar permasalahan secara tuntas.
7. Tidak menciptakan pemukiman yang homogen.
8. Seluruh tokoh elemen masyarakat memberikan pemahaman kepada warganya agar dapat menahan diri.
9. Peranan pemerintah secara intern terhadap kelompok etnis.
Pada Selasa 28 September 2010, pukul 11.30, polisi menangkap dua tersangka yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Abdullah. Mereka adalah Baharudin alias BAHAR, 20 tahun, dan Badarudin alias Ada, 16 tahun.
No comments:
Post a Comment