Perdamaian itu diteken pada Rabu 29 September malam antara Forum Komunikasi Rumpun Tidung dan Kerukunan Keluarga Sulsel.
"Ada beberapa poin, antara lain disepakati untuk mengakhiri segala bentuk pertikaian dan sepakat bahwa apa yang terjadi kemarin adalah murni tindak pidana dan menyerahkan kepada aparat hukum untuk memprosesnya," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, kepada detikcom, Kamis (30/9/2010).
Wisnu menjelaskan, saat ini kondisi Tarakan sudah normal. Para warga beraktivitas kembali.
"Situasi sudah kondusif, sudah banyak kendaraan yang melintas, aktivitas ekonomi berjalan normal," jelas Wisnu. Meski sudah normal namun aparat kepolisian tetap berjaga di lokasi.
Sedangkan jumlah korban tewas akibat bentrok berdarah sejak Minggu 26 September berjumlah 5 orang. "Ada 5 orang yang tewas. Sementara baru 3 orang yang dijadikan tersangka," kata Wisnu.
Bentrok yang dipicu oleh masalah sepele yaitu pemalakan tersebut menyebabkan 5 orang tewas yakni Abdullah, Mursidul Armin, Pugut, Iwan dan Unding. Selain itu ribuan warga Tarakan yang takut, mengungsi ke tempat yang aman.
No comments:
Post a Comment