Search This Blog

Wednesday, September 29, 2010

Polri Tarakan melarang warga bergerombol

Kerusuhan di Tarakan, Kalimantan Timur telah menewaskan tiga orang dan beberapa orang dirawat di Rumah Sakit Daerah Tarakan. Untuk mencegah terulangnya bentrokan antar dua kelompok etnis ini, Polri meminta agar warga tidak berkumpul dalam satu tempat.

"Mohon masyarakat tidak mengadakan kegiatan berkumpul, karena bagaimanapun juga dalam situasi tersebut tidak menguntungkan," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 29 September 2010.

Dia berharap masyarakat Tarakan tidak terprovokasi dan tetap beraktivitas seperti hari biasa. Lalu, apakah akan dilakukan sweeping senjata oleh polisi? "Saya kira tekankan pada komunikasi, kami tidak ingin istilah-istilah yang menunjukkan ketegangan di kedepankan. Mari, kita kedepankan komunikasi para tokoh sangat sentral," kata dia.

Hingga kini, korban tewas mencapai tiga orang. Mereka adalah Abdullah, Pugut dan Mursidul Armin. Untuk mengendalikan situasi Tarakan, Polri telah menambah sebanyak 172 personil. Tak hanya Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun juga menambah kekuatannya. Tak kurang satu batalyon pasukan TNI telah diberangkatkan.

Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pembunuh Abdullah. Pembunuhan Abdullah ini yang kembali memicu kerusuhan di Tarakan.

Namun, polisi belum bisa mengidentifikasi pembunuh Pugut dan Marsidul Armin. Karena kedua orang itu tewas dalam kerusuhan massa.

Related Articles



No comments:

Post a Comment